Rabu, 06 November 2013

mekanisme kerja pasar




MEKANISME KERJA PASAR
Diajukan Untuk memenuhi Salah Satu
Tugas Teori Ekonomi Mikro

Disusun Oleh
DEI YUDHI PRATAMA






JURUSAN EKONOMI ISLAM
FAKULTAS SYARIAH
IAIN SUMATERA UTARA
2013




BAB I
PENDAHULUAN
                   Pasar adalah sebuah mekanisme pertukaran barang dan jasa yang alamiah dan telah berlangsung sejak peradaban awal manusia. Islam menempatkan pasar pada kedudukan yang penting dalam perekonomian. Praktik ekonomi pada masa Rasulullah dan Khullafaurrasyidin menunjukan adanya peranan pasar yang besar. Rasulullah sangat menghargai harga yang dibentuk oleh pasar sebagai harga yang adil. Beliau menolak adanya suatu price intervention seandainya perubahan harga terjadi karena mekanisme pasar yang wajar. Namun, pasar di sini mengharuskan adanya moralitas, anatara lain : persaingan yang sehat (fair play), kejujuran (honesty), keterbukaan (transparancy), dan keadilan (justice). Jika nilai-nilai ini telah ditegakkan, maka tidak ada alasan untuk menolak harga pasar.
                   Dalam catatan sejarah memaparkan bagaimana Rasulullah menghargai mekanisme pasar sebagai sebuah sunnatullah yang harus dihormati. Pandangan tentang pasar dan harga dari beberapa pemikir besar muslim seperti Abu Yusuf, Al-Ghazali, Ibn Khaldun, Ibn Taimiyah juga diungkap. Pemikiran-pemikiran mereka tentang pasar ternyata sangat canggih dan tergolong futuristik jika dipandang pada masanya. Pemikiran-pemikran mereka tentu saja merupakan kekayaan khasanah intelektual yang sangat berguna pada masa kini dan masa depan. Selanjutnya dipaparkan bagaimana mekanisme kerja pasar serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Beberapa bentuk transaksi bisnis yang dianggap tidak Islami yang umum dipraktikan masyarakat Arab pada waktu itu.









BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pasar pada Masa Rasulullah
Pasar memegang peranan penting dalam perekonomian masyarakat Muslim pada masa Rasulullah Saw dan Khulafaurrasyidin. Bahkan Rasulullah sendiri pada awalnya adalah seorang pebisnis, demikian pula Khulafaurrasyidin dan kebanyakan sahabat. Pada usia 7 tahun, Muhammad di ajak oleh pamannya Abu Thalib berdagang ke negeri Syam. Kemudian sejalan dengan usianya yang semakin dewasa, Muhammad semakin giat berdagang, baik dengan modal sendiri ataupun bermitra dengan orang lain. Kemitraan, baik dengan sistem mudharabah ataupun musyarakah, dapat dianggap cukup populer pada masyarakat Arab pada waktu itu salah satu mitra bisnisnya adalah Khadijah seorang wanita pengusaha yang cukup disegani di Makkah, yang akhirnya menjadi istri beliau. Berkali-kali Muhammad terlibat urusan dagang ke luar negeri (Syam, Syria, Yaman, dan lain-lain) dengan membawa modal dari Khadijah. Setelah menjadi suami Khadijah pun Muhammad juga tetap aktif berbinis, termasuk berdagang di pasar-pasar lokal sekitar kota makkah.
Muammad adalah seorang pedagang profesional dan selalu menjunjung tinggi kejujuran, ia mendapat julukan al-amin (yang terpercaya). Setelah menjadi Rasul, Muhammad memang tidak lagi menjadi pelaku bissnis secara aktif karena situasi dan kondisinya yang tidak memungkinkan. Pada saat awal perkembangan Islam di Makkah Rasulullah Saw dan masyarakat Muslim mendapat gangguan dan teroryang berat dari masyarakat kafir Makkah sehingga perjuangan dan dakwah merupakan prioritas. Ketika masyarakat Muslim telah berhijrah ke Madinah, peran Rasulullah bergeser menjadi pengawas pasar atau al-muhtasib. Beliau mengawasi jalannya mekanisme pasar agar tetap dapat berlangsung secara Islami.
Pada saat itu mekanisme pasar sangat dihargai. Beliau menolak untuk membuat kebijakan penetapan harga manakala tingkat harga di Madinah pada saat itu tiba-tiba naik. Sepanjang kenaaikan terjadi karena kekuatan permintaan dan penawaran yang murni, yang tidak dibarengi dengan dorongan-dorongan monopolistik dan monopsonistik, maka tidak ada alasan untuk tidak menghormati harga pasar. Dari Ibnu Mughirah terdapat suatu riwayat ketika Rasulullah Saw melihat seorang laki-laki menjual makanan dengan harga yang lebih tinggi daripada harga pasar. Rasulullah Saw bersabda, “Orang-orang yang datang membawa barang ke pasar ini laksana orang berjihad fisabilillah, sementara orang-orang yang menaikkan harga (melebihi harga pasar) seperti orang yang ingkar kepada Allah.”
Pengahargaan Islam terhadap mekanisme pasar berdasar pada ketentuan Allah bahwa perniagaan harus dilakukan secara baik dengan rasa suka sama suka. Sebagaimana dalam Al-Quran Surat An-Nisa: 29 dinyatakan, “Hai orang-orang yang beriamn janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.” Agar mkanisme pasar dapat berjalan dengan baik dan memberikan mutual goodwill bagi para pelakunya, maka nilai-nilai moralitas mutlak harus ditegakkan, yaaitu berupa persaingan yang sehat (fair play), kejujuran (honesty), keterbukaan (transparancy) dan keadilan (justice). Nilai-nilai moralitas ini memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam, sebagaimana dicantumkan dalam berbagai ayat Al-Quran. Untuk itulah Rasulullah telah menetapakan beberapa larangan terhadap praktik-praktik bisnis negatif yang dapat mengganggu mekanisme pasar yang Islami.
B.     Pasar dalam Pandangan Sarjana Muslim
Pasar telah mendapat perhatian memadai dari para ulama klasik seperti Abu Yusuf, Al-Ghazali, Ibn Khaldun, Ibn Taimiyah.
1.      Mekanisme Pasar Menurut Abu Yusuf (731 – 798 M)
Dalam bukunya “Al-Kharaj” Abu Yusuf menyimpulkan bekerjanya hukum permintaan dan penawaran pasar dalam menentukan tingkat harga, meskipun kata permintaan dan penawaran ini tidak ia katakan secara eksplisit.
Masyarakat luas pada masa itu memahami bahwa harga suatu barang hanya ditentukan oleh jumlah penawarannya saja. Dengan kata lain, bila hanya tersedia sedikit barang, maka harga akan mahal, sebaliknya jika tersedia banyak barang maka harga akan murah. Mengenai hal ini Abu Yusuf mengatakan, “Tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan. Hal tesebut ada yang mengaturnya. Prinsipnya tidak bisa diketahui. Murah bukan karena melimpahnya makanan, demikian juga mahal bukan karena kelangkaan makanan. Murah dan mahal merupakan ketentuan Allah. Kadang-kadang makanan sangat sedikit, tetapi harganya murah.” Jadi harga bukan hanya ditentukan oleh penawaran saja, tetapi juga permintaan terhadap barang tersebut. Bahkan, Abu Yusuf mengindikasikan adanya variabel-variabel lain yang juga turut memengaruhi harga, misalnya jumlah uang beredar di negara itu, penimbunan atau penambahan suatu barang, atau lainnya.

2.      Evolusi Pasar Menurut Al-Ghazali (1058 – 1111 M)
Dalam “Al-Ihya ‘Ulumuddin” karya Al-Ghazali, dalam magnum opusnya ia telah membicarakan barter dan permasalahannya, pentingnya aktivitas pedagangan dan evolusi terjadinya pasar, termasuk bekerjanya kekuatan permintaan dan penawaran dalam mempengaruhi harga.
Dalam penjelasannya tentang proses terbentuknya suatu pasar ia menyatakan, “Dapat saja etani hidu di mana alat-alat pertanian tidak tersedia. Sebaliknyaa, pandai besi dan tukang kayu hidup di mana lahan pertanian tidak ada. Namun, secara alami mereka aakan saling memenuhi kebutuhan masing-masing. Dapat saja terjadi tukan kayu membutuhkan makanan, tetapi petani tidak membutuhkan alat-alat tersebut. Keadaan ini menimbulkan masalah.ole karena itu, secara alami pula orang akan terdorong untuk menyediakan tempat penyimpanan alat-alat di satu puihak, dan penyimpanan hasil pertanian di pihak lain. Tempat inilah yang kemudian di datangi pembeli sesuai kebutuhannya masing-masing sehingga terbentuklah pasar. Petani, tukang kayu, dan pandai besi yang tidak dapat langsung melakukan barter juga terdorong pergi ke pasar ini. Bila di pasar tidak juga di temukan orang yang mau melakukan barter, maka ia akan menjual kepada peedagang dengan harga yang relatif murah, untuk kemudian di simpan sebagai persediaan. Pedagang kemudian menjual dengan suatu tingkat keuntungan. Hal ini berlaku untuk setiap jenis barang.
Dari pernyataan tersebut, Al-Ghazali menyadari kesulitan yang timbul akibat sistem barter yang dalam istilah ekonomi modern disebut double coincidence, dan karena itu diperlukan suatu pasar. Selanjutnya, ia juga memperkirakan kejadian ini akan berlanjut dalam skala yang lebih luas, mencakup banyak daerah atau negara. Kemudian masing-masing daerah atau negara akan berspesialisasi menurut keunggulannya masing-masing, serta melakukan pembagian kerja diantara mereka. Keadaan inilah yang menimbulkan kebutuhan alat transportasi. Terciptalah kelas pedagang regional dalam masyarakat. Motifnya tentu aja mencari keuntungan. Para pedagang ini bekerja keras memenuhi kebutuhan orang lain dan mendapat keuntungan dan makan oleh orang lain juga.
Al-Ghazali tidak menolak kenyataan bahwa mencari keuntungan merupakan motif utama dalam perdagangan. Namun, ia memberikan banyak penekanan kepada etika dalam bisnis, di mana etika ini di turunkan dari nilai-nilai Islam. Keuntungan yang sesungguhnya adalah keuntungan yang akan diperoleh di akhirat kelak. Ia juga menyarankan adanya peran pemerintah dalam menjaga keamanan jalur perdagangan demi kelancaran perdagangan dan pertumbuhan ekonomi.
3.      Pemikiran Ibn Taimiyah
Dalam bukunya “Al-Hisbah fi’l Al-Islam dan Majmu’ Fatawa” , pandangan Ibn Taimiyah
Mengenai mekaisme pasar sebenarnya terfokus pada masalah pergerakan harga yang terjadi pada waktu itu, tetapi ia letakkan dalam kerangka mekanisme pasar. Secara umum, beliau telah menunjukkan the beauty of market (keindhan mekanisme pasar sebagai mekanisme ekonomi), di samping segala kelemahannya.
      Ibn Taimiyah berpendapat bahwa kenaikan harga tidak selalu disebabkan oleh ketidakadilan dari para pedaga, sebagaimana banyak dipahami orang pada waktu itu. Ia menunjukkan bahwa harga merupakan hasil interaksi hukum permintaan dan penawaran yang terbentuk karena berbagai faktor yang kompleks. Dalam Al-Hisbahnya, Ibn Taimiyah membantah anggapan ini dengan mengatakan “Naik dan turunnya harga tidak selalu disebabkan oleh adanya ketidakadilan (zulm/justice) dari beberapa bagian pelaku transaksi. Terkadang penyebabnya adalah defisiensi dalam produksi atau penurunan terhadap barang yang diminta, atau tekanan pasar. Oleh karena itu, jika permintaan terhadap barang-barang tersebut menaik, sementara ketersediaannya/penawarannya menurun, maka harganya akan naik. Sebaliknya, jika ketersediaan barang-barang menaik dan permintaan terhadanya menurun, maka harga barang tersebut akan turun juga. Kelangkaan dan keberlimpahan barang mungkin bukan disebabkan oleh tindakan sebagianorang, kadang-kadang disebaabkan karena tindakan yang tidak adil atau juga bukan. Hal itu adalah kehendak Allah telah menciptakan keinginan dalam hati manusia.”
Ibn Taimiyah secara umum sangat menghargai arti penting harga yang terjadi karena mekanisme pasar yang bebas. Untuk itu, secara umum ia menolak segala campur tangan untuk menekan atau menetapkan harga sehingga mengganggu mekanisme yang bebas. Sepanjang kenaikan atau penurunan permintaan dan penawaran disebabkan oleh faktor-faktor alamiah, maka dilarang dilakukan intervensi harga. Intervensi hanya dibenarkan pada kasus-kasus spesifik dan dengan persyaratan yang spesifik pula, misalnya adanya ikhtikar.
4.      Mekanisme Pasar Menurut Ibn Khaldun (1332 – 1383 M)
Pemikiran Ibn Khaldun tentang pasar termuat dalam bukunya “Al-Muqadimah”, terutama dalam bab “Harga-harga di Kota-kota” (Princes in Towns). Ia membagi barang-barang menjadi dua kategori, yaitu barang pokok da barang mewah. Menurutnya, jika suatu kota berkembang dan jumlah penduduknya semakin baanyak, maka harga barang-barang pokok akan menurun sementara harga barang mewah akan menaik. Hal ini disebabkan ole meningkatnya penawaran bahan pangan dan barang pokok lainnya sebab barang ini sangat penting dan dibutuhkan oleh setia orang sehingga pengadaannya akan di prioritaskan. Sementara itu, harga barang mewah akan naik sejalan dengan meningkatnya gaya hidup yang mengakibatkan peningkatan permintaan arang mewah ini. Ibn Khaldun menjelaskan pengaruh permintaan dan penawaran terhadap tingkat harga. Secara rinci ia juga menjelaskan pengaruh persaingan diantara para konsumen dan meningkatnya biaya-biaya akibat perpajakan dan pungutan-pungutan lain terhadap tingkat harga.
Ibn Khaldun juga mendeskripsikan pengaruh kenaikan dan penurunan penawaran terhadap tingkat harga. Ia menyatakan, “Ketika barang-barang yang tersedia sedikit, maka harga-harga akan naik. Namun, bila jarak antarkota dekat dan aman untuk melakukan perjalanan, maka akan banyak barang yang diimpor sehingga ketersediaan barang-barang akan melimpah dan harga-harga akan turun.”
            Ibn Khaldun sangat menghargai harga yang terjadi dalam pasar bebas, namun ia tidak mengajukan saran-saran kebijakan pemerintah untuk mengelola harga. Ia lebih banyak memfokuskan kepada faktor-faktor yang memperngaruhi harga. Hal ini tentu saja berbeda dengan Ibn Taimiyah yang dengan tegas menentang intervensi pemerintah sepanjang pasar berjalan dengan bebas dan normal.

 C.      PengertianKekuatanPasarMenurutEkonomi Islam
            Berikutakandipaparkanmekanismepasarsebagaimanadikonsepkanparapemikir Islam Klasik:
1.      Permintaaan
            Permintaanmerupakansalahsatuelemen yang menggerakanpasar. Istilah yang digunakanolehIbnTaimiyahuntukmenunjukanpermintaaniniadalahkeinginan. Padadasarnyafaktor-faktor yang mempengaruhipermintaaansebagaiberikut:
a.      Faktor-faktorpenentupermintaan
1.      Hargabarang yang bersangkutan
Padaumumnyahubungananataratingkathargadanjumlahpermintaanadalahnegatif, yaknisemakintinggitingkatharga, makasemakinrendahjumlahpermintaan, demikian pula sebaliknya.secaralebihspesifikasipengaruhhargabarangterhadappermintaaninidapat di urailagisebagaiberikut:

a).EfekSubstitusi
Efeksubtitusiberartibahwajikahargasuatubarangnaik, makahaliniakanmendorongkonsumenuntukmencaribarang lain yang bias menggantikanfungsidaribarang yang harganyanaiktersebut (barangsubtitusi).
b).EfekPendapatan
Efekpendapatanberartibahwa, jikahargasuatubarangnaikmakaberarti pula secarariilpendapatankonsumenturunsebabdenganpendapatan yang samaiahanyadapatmembelibarangsedikit.
2.      PendapatanKonsumen
Semakintinggipendapatanseorangkonsumen, makaakansemakintinggidayabelinyasehinggapermintaannyaterhadapbarangakansemakinmeningkat pula, Begitujugasebaliknya.
3.      Hargabarang lain yang terkait
Yang dimaksudbarang lain yang terkaitadalahsubtitusidankomplementerdaribarangtersebut. Jikahargabarangsubtitusinyaturun, makapermintaanterhadapbarangtersebut pun turun, sebabkonsumenmengalihkanpadabarangsubtitusi. Sementarajikabarangkomplementernyanaik, makapermintaanterhadapbarangtersebutakanturun.
4.      Selerakonsumen
Jikaselerakonsumenterhadapbarangtersebuttinggimakapermintaannya pun akantinggimeskipunharganya pun tinggi, danbegitu pun sebaliknya.
5.      Ekspektasi (pengharapan)
Meskipuntidaksecaraeksplisit, pemikiranekonomi Islam klasiktelahmenengaraiperanekspektasidalamenentukanpermintaan. Ekspektasi bias berupaekspektasipositifmaupun negative. Dalamkasusekspektasipositifkonsumenakanlebihterdoronguntukmembelisuatubarang, danuntukekspektasi negative akanmenimbulkanakibat yang  sebaliknya.
6.      Mashlahah
Pengaruhmashlahahterhadappermitaantidakbisadijelaskansecarasederhanasebabinitergantungkepadatingkatkeimanan. Jikamaslahah relative turunmakajumlahbarang yang dimintaakanturunjuga, begitujugasebaliknya.

b.      KurvaPermintaan
Dari tabel di atasbisadibuatgrafik. Kurvapermintaaninimemilikikemiringan (slope) negatifataubergerakdarikiriataskekananbawah. Artinyaapabilahargajerukturun, jumlahbarang yang dimintabertambahatausebaliknya (ceteris paribus). BerikutadalahkurvapermintaanBuahJeruk :
c.       PerubahanPermintaankarenaFaktorSelainHarga
Faktor-faktor yang dapatmempengaruhipermintaanterhadapbarangdanjasa, antara lain :
- Tingkat pendapatanseseorang/masyarakat
- Jumlahpenduduk
- Selerapenduduk
- Fluktuasiekonomi
- Hargabarang yang di tuju
- Hargabarangsubsitusi
- Faktor lain (harapan, hubungansosial, danpolitik)
Besarkecilnyapermintaan di tentukanolehtinggirendahnyaharga, tentusajahaliniakanberlakubilafaktor-faktor yang mempengaruhipermintaantidakadaperubahan (tetap) ataudisebutadadalamkeadaan ceteris paribus.
Dalamkeadaansepertiitu, berlakuperbandinganterbalikantarhargaterhadappermintaandanperbandinganlurusantarahargadenganpenawaransepertiapa yang dikatakan Alfred Marshall. Yang menyebutkanbahwaperbandinganterbalikantarahargaterhadappermintaandisebutsebagaihukumpermintaan.
Faktor-faktor yang dapatmempengaruhipenawaranterhadapbarangdanjasa, antara lain :
- Hargabarang yang dituju
- Biayaproduksidanongkos
- Tujuanproduksi
- Teknologi yang digunakan
- Hargabarangsubsitusi
- Lain hal (factor sosial/politik)
Apabilaterdapatperubahanhargabarang yang dituju, sedangkan factor-faktor yang mempengaruhipenawaranseperti : biayaproduksidanongkos, tujuanproduksi , teknologi yang digunakan, hargabarangsubsitusidan lain-lain haltidakberubah. Makapenawaranakanditentukanolehharga, jadibesarkecilnyajumlahbarang/jasa yang ditawarkantergantungpadatinggirendahnyaharga. Menurut Alfred Marshall perbandinganlurusantarahargaterhadappenawarandisebutsebagaihukumpenawaran.
2.      Penawaran
            Dalamkhasanahpemikiranekonomi Islam Klasik, pasokan (penawaran) telahdikenalsebagaikekuatanpenting di dalampasar. IbnTaimiyahmengistilahkanpenawaraninisebagaiketersediaaanbarang di pasar.
a.      Mashlahah
Pengaruhmashlahahterhadappenawaranpadadasarnyaakantergantungpadatingkatkeimananprodusen. Jikajumlahmashlahah yang terkandungdalambarang yang diproduksisemakinmeningkat, makaprodusen Muslim akanmemperbanyakjumlahproduksinya.
b.      Keuntungan
Keuntunganmerupakanbagiandarimashlahahkarenaiadapatmengakumulasi modal padaakhirnyadapatdigunakanberbagaiaktivitaslainnya. Faktor-faktor yang mempengaruhikeuntunganadalah:
1.      HargaBarang
Jikahargasuatubarangnaikmakakeuntunganakannaik pula. Kemudianhaliniakanmenaikan total keuntungansehinggamendorongprodusenuntukmelakukanpenawaranlebihnaiklagi.
2.      BiayaProduksi
Biayaproduksijelasmenentukantingkatkeuntungansebabkeuntunganmerupakanselisihdaripenerimaandenganbiayaproduksi. Jikabiayaturunmakakeuntunganprodusenakanmeningkat, danhaliniakanmendorongnyauntukmeningkatkanpenawaran. BiayaProduksiditentukanolehdua factor:
a).Harga Input Produksi
Jikabiaya input produksinaik, makabiayaproduksinaik pula. Kenaikanharga input produksiberpengaruh negative terhadappenawaran, yaituakanmendorongprodusenuntukmengurangijumlahpenawarannya, demikiansebaliknya.
b).TeknologiProduks
Denganteknologimakaefisiensidanoptimalisasiakantercipta. Kenaikanteknologidapatmenurunkanbiayaproduksisehinggameningkatkankeuntungandanpenawaranakanbarangtersebutpunakanmeninggkat.

D. Keseimbangan Pasar
1.Pengertian Keseimbangan
            Keseimbangan atau equilibrium menggambarkan suatu situasi dimana semua kekuatan yang ada dalam pasar, permintaan dan penawaran, berada dalam keadaan seimbang setiap variabel yang terbentu dipasar, harga dan kuantitas, sudah tidak lagi berubah. Yang ditawarkan sehingga terjadilah transaksi.
2. Proses Tercapainya Keseimbangan
            Proses terjadinya keseimbangan dalam pasar dapat berasal dari sisi mana saja, baik permintaan maupun penawaran. Misalnya, kita angap proses awal berasal dari proses permintaan. Permintaan tinggi yang tidak bias dipenuhi oleh pasokan akan menyebabkan adanya kelangkaan.padahal menurut hokum kelangkaan suatu barang yang langka, maka akan menyebabkan harga barang tersebut aakan meningkat.
·         Dan sempurnakanlah takaran (measurement) dan timbangan (weight) dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang, melainkan sekedar kesangggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendati dia adalah kerabatmu, dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat”. (Al- An’am; 152)
·         Penuhilah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan jujur dan lurus. Yang demikian itu lebih baik dan sebaiknya kesudahan’’ (Al-Isra’:35)
·         Celakalah orang-orang yang mengurangi takaran, dengan cara apabila mereka membeli mereka minta dilebihkan, dan apabila mereka menimbang untuk orang lain, maka mereka kurangi. Tidaklah merekka menyangka bahwa mereka akan dibangkitkan (setelah mati0 (Al-Mutaffifin: 1-6)
·         Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-haknya , dan janganlah kamu berbuat kerusakan dimuka bumi. (Asy-syu’ara: 181-183)
·         Janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik, dan aku khawatir akan azab (siksa) pada hari yang membinasakan (Hud: 84)
·         Syuaib berkata, Hai Kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka, dan janganlah kamu berbuat kejahatan dimuka bumi dengan membuat kerusakan. (Hud: 85)
·         Sempurnakanlah takaran dan timbangan, dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangan nya. (Al-A’raf:85)

            Pada gambar diatas  terlihat bahwa pada tingkat harga  P1, maka jumlah barang yang diminta akan sebesar Qd1 sementara jumlah barang yang pasokan kepasar sebesar Qs1. Bias dilihat pada gambar, bahwa jumlah barang yang dipasok melebihi jumlah barang yang diminta sehingga terjadi kelebihan pasokan dalam situasi ini, harga cendrung tertekan kebawah sehingga harga mengalami penurunan. Ketika harga turun maka hal ini di suatu sisi akan mendorong konsumen meningkatkan permintaan, tetapi dilain pihak penurunan harga ini menyebabkan jumlah barang yang dipasok ke pasar menurun.
            Ketika harga mencapai tingkat harga sebesar P2 jumlah barang yang diminta adalah sebesar Qd2 Sementara jumlah barang yang dipasok adalah sebesar Qs2. Di sini, terlihat masih ada kelebihan pasokan, namun besarnya sudah lebih rendah dari keadaan sebelumnya. Sebagai akibatnya harga akan tertekan kebawah, namun demikian kekuatan penekan harga kebawah semakin melemah. Kembali disini produsen akan mengurangi pasokan barang ke pasar sementara konsumen akan meningkatkan jumlah permintaan barang.proses ini akan terus berlanjut hingga barng yang diminta sama dengan barang yang di pasok (Qd=Qs)sehingga kekuatan permintaan dan penawaran berada pada posisi seimbang.posisi yang seimbang ini dicapai pada tingkat harga sebesar P4.
3. perubahan Keseimbangan
            Keseimbangan yang telah tercapai dalam pasar sebagaimana disebut diatas akan tetap bertahan sampai pada akhirnya terjadi perubahan yang bersipat kejutan pada salah satu atau bahkan kedua kekuatan yang ada dalam pasar.
a.      Perubahan Berasal dari Sisi Permintaan
            Jika terjadi kenaikan pendapatan, hal ini akan meningkatkan jumlah permintaan. Ini bisa dipersentasikan sebagai bergeserannya kurva permintaan ke kanan setelah pergeseran kurva permintaan, maka titik keseimbangan yang ada akan mengalami perubahan. Perubahan tersebut akan bergerak kearah harga yang lebih tinggi dan dengaan jumlah barang yang diminta menjadi lebih besar. Hal lai yang bias terjadi adalah adanya penurunan pendapatan masyarakat yang menyebabkan turunnya daya beli konsumen. Turunnya pendepatan ini jelas akan menurunkan jumlah permintaan konsumen atas barang yang bersangkutan. Hal ini akan menyebabkan harga menjadi turun.
         

  Perubahan keseimbangan pasar disebabkan oleh turunnya pendapatan
            Meskipun contoh diatas mengambil contoh mengenai dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan atau penurunan pendapatan saja, namun seperti yang disebutkan diatas juga berlaku bagi perubahan faktor-faktor lain yang ada pada sisi permintaan, yaitu: maslahah, harga barang-barang yang terkait, selera, dan ekspektasi.
b.      Perubaahan Dari Sisi Penawaran
            Bagian ini mendiskusikan dampak yang ditimbulkan pada keseimbangan pasar jika terjadi perubahan pada faktor-faktor yang terjadi pada sisi penawaran. Contoh disini akan diambil dari penurunan yang terjadi pada harga input produksi. Penuruna tersebut akan meningkatkan jumlah keuntungan per unit, karena biaya produksi turun sementara harga pasar tetap. Ditunjukkan pada gambar.
               

            Perubahan keseimbangan harga disebabkan oleh turunnya harga input
            kenaikan yang terjadi pada jumlah keuntungan yang diperoleh oleh pemasok akan menyebabkan meningkatnya jumlah barang yang dipasok kepasar. Asumsikan bahwa kenaikan pasokan adalah sebesar QE1- QS2 atau sebesar A-A’. dengan meningkatnya jumlah pasokan didalam pasar, maka akan mengakibatkan barang yang ada dipasar menjadi lebih banyak dari yang sebelumnya. Dalam kondisi seperti ini dimana jumlah permintaan tidak berubah, maka akan terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan menurunnya harga dari PE1 ke PE2.menurunnya harga dipasar akan menyebabkan dampak pada pemasok dan konsumen.pada sisi konsumen, menurunnya harga akan direspons dengan meningkatkan jumlah barang yang diminta. Sementara disisi pemasok akan mengurangi jumlah barng yang diminta. sementara disisi pemasok akan mengurangi jumlah pasokannya ke pasar sebesar QS2-QE2 atau perubahan dari titik A’ ke B. keseimbangan baru yang diperoleh akan berada pada tingkat harga PE2 dan jumlah barang yang ditransaksikan sebessar QE2.
            Dengan penurunan pasokan, maka situasi pasar akan mengalami kekurangan pasokan sebanyak A-A’ sehingga jumlah pasokan ke pasar hanya sebesar QS2, hal ini disebabkan karena jumlah permintaan adalah tetap. Kekurangan pasokan ini jelas akan mendorong harga pasar untuk naik dari PE1 ke PE2. Kenaikan ini akan mempunyai dampak ganda, yaitu pada konsumen dan pemasok. Pada konsumen dampaknya akan dirasakan berupa penurunan jumlah barang yang diminta dari QE1 ke QE2. Pada sisi pemasok, dampak dari kenaikan harga barang akan mendorong pemasok untuk memasok dalam jumlah yang lebih besar sehingga jumlah pasokan yang baru adalah sebesar QE2. Pada jumlah pasokan sebesar ini kembali pasar mencapai keseimbangannya lagi karena jumlah barang yang diminta tepat sama dengan jumlah barang yang dipasok.
c.       Perubahan Berasal Dari sisi Penawaran dan Permintaan
            Perubahan yang terjadi hanya terdapat pada satu sisi saja, sisi penawaran atau permintaan saja.pada dunia nyata, perubahan yang ada bias terjadi pada kedua belah sisi. Sebagai contoh, misalkan terjadi kenaikan pendapatan di sisi permintan dan terdapat perubahan teknologi disisi penawaran.
E. Ketidaksempunaan Bekerjanya Pasar
1.      Penyimpangan Terstruktur
            Struktur atau bentuk organisasi pasar akan mengganggu mekanisme pasar dengan cara yang sistematis dan terstruktur pula. Struktur pasar yang dimaksudkan adalah monopoli, duopoly, oligopoly, dan kompetisi monopolistic. Dalam monopoli, misalnya, terdapat halangan untuk masuk (entri barier) bagi perusahan lain yang ingin memasuki pasar sehingga ttidak terdapat persaingan antarprodusen. Produsen monopolis dapat saja mematok harga tinggi untuk memperoleh keuntunga diatas normal (monopolistic rent). Demikian pula pada bentuk pasar lainnya, meskipun pengaruh distorsinya tidak sekuat monopoli, akan mendistorsi bekerjanya mekanisme pasar yang sempurna.
2.      Penyimpangan Tidak Struktur
            Selain itu juga terdapat faktor-faktor incidental dan temporer yang mengganggu mekanisme pasar. Beberapa contoh hal ini adalah usaha sengaja menimbun untuk menghambat pasokan barang agar harga harga pasar menjadi tinggi (ihtikar), penciptaan permintaan semu untuk menaikkan harga (najasi), penipuan kuantitas, kualitas, harga, atau waktu pengiriman barang (tadlis), kolusi para pedagang untuk membuat harga diatas harga normal (bai al-hadir lil badi), dll.
3.      Ketidaksempurnaan Informasi dan Penyesuaian
            Ketidaksempurnaan pasar juga bias muncul disebabkan karena ketidak sempurnaan informasi yang dimiliki perilaku pasar (penjualdan pembeli). Informasi menjadi penting sebab ia menjadi dasar bagi pembuatan keputusan. Produsen harus mengetahui seberapa besar permintan pasar dan tingkat harganya, berapa harga input dan teknologi yang tersedia, dan lain-lain sehingga dapat menawarkan barangnya secara akurat.demikian pula konsumen dia  harus mengetahui tingkat harga pasar yang berlaku, kualitas barang yang dibelinya, dan lain-lain sehingga mampu menentukan permintaannya yang akurat pula.karena itulah, Rasulullah telah melarang berbagai transaksi yang terjadi dalam ketidaksempurnaan  informasi,misalnya menghalangi transaksi pada harga pasar (talaki rukhban), mengambil keuntungan tinggi dengan memanfatkan kebodohan konsumen (ghaban fa hisy).
F. Konsep Harga dan Solusi Islam terhadap Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar
            Ajaran islam member perhatian yang besar terhadap kesempurnaan mekanisme pasar. Mekanisme pasar yang sempurna adalah resultan dari kekuatan yang bersifat massal dan impersonal, yaitu merupakan fenomena alamiah. Pasar yang bersaing sempurna dapat menghasilkan harga yang adil bagi penjual maupun pembeli.


1.      Harga yang adil dalam islam
Harga yang adil ini di jumpai dalam beberapa terminology, antara lain: si’r al-mithil, thaman al mithil dan qimah al-adl. Istilah qimah al-adl banyak di gunakan oleh para hakim yang telah mengodifikasikan hukun islam tentang transaksi bisnis dalam objek barang cacat yang di jual, perebutan kekuasaan, memaksa penimbun barang untuk menjual barang timbunannya, membuang jaminan atas harta milik, dan sebagainya. Secara umum mereka berfikir bahwa harga suatu barang yang adil adalah harga yang di bayar untuk objek yang sama yang di berikan pada waktu dan tempat di serahkan. Mereka juga sering menggunakan istilah thaman al-mithil ( harga yang setara/equivalen price).
Ibn taimiyah sering menggunakan dua terminology dalam pembahasan harga, yaitu:
1. ‘iwad al-mithil (equivalen compentation/kompensasi yang setara) yaitu “ kompensasi yang setara akan di ukur dan di taksir oleh hal – hal yang setara, dan itulah esensi keadilan ( nafs al-adl)
2. thaman al – mithil (equivalen price/ harga yang setara) ibn taimiyah mendefinisikan equivalen price sebagai harga baku (s’ir) dimana penduduk menjual barang – barang mereka dan secara umum di terima sebagai suatu yang setara dengan itu dan untuk barang yang sama pada waktu dan tempat yang khusus.
2. Solusi islam terhadap ketidak sempurnaan bekerjanya pasar
a.         larangan ikhtikar
rasullah telah melarang praktik ikhtikar, yaiyu secaar sengaja menahan atau menimbun (hoarding) barang, terutama pada saat terjadi kelangkaan, dengna tujuan untuk menaikan harga di kemudian hari. Praktik ikhtikar akan menyebabkan mekanisme pasar terganggu, dimana produsen akan menjual dengan harga yang lebih tinggi dari harga normal. Penjual akan mendapatkan untung besar (monopolistic rent), sedangkan konsumen akan menderita kerugian. Agar harga kembali pada posisi harga pasar maka pemerintah dapat melakukan berbagai upaya menghilangkan penimbunan ini misalnya dengan penegakan hukum, bahkan juga dengan interrvensi harga.
b.         Membuka akses informasi
Beberapa larangan terhadap peraktik penipuan (tadlis) pada dasarnya adalah upaya untuk menyebarkan keterbukaan informasi sehingga transaksi dapat dilakukan dengan sama – sama suka (antaradin minkum) dan adil.
c.         Regulasi harga
Menurut mannan regulasi harga ini harus menunjukkan tiga fungsi dasar, yaitu:
1.         Fungsi ekonomi yang berhubungan peningkatan produktivitas dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui alokasi dan relokasi sumber daya ekonomi.
2.         Fungsi social dalam memelihara keseimbangan social antara masyarakat kaya dan miskin.
3.         Fungsi moral dalam menegakkan nilai – nilai syari’ah islam, khususnya yang berkaitan dalam transaksi ekonomi
( misalnya kejujuran, keadilan, kemanfaatan)
Pada dasarnya jika pasar telah bekerja dengan sempurna, maka tidak ada alasan untuk mengatur tingkat harga. Penetapan harga kemungkinan justru akan mendistorsi harga sehingga akhirnya mengganggu mekanisme pasar itu sendiri. Pada dasarnya jika pemerintah ingin memengaruhi harga pasarr maka yang dilakukan adalah dengan mempengaruhi permintaan dan penawaran, sehingga harga otomatis akan menyesuaikan.
Jika kebijakan intervensi harga yang dikenal lazim diterapkan dalam perekonomian konvensional antara lain:
1). Penetapam harga di atas harga pasar
            Kebijakan ini menetapkan harga pada suatu tingkat di atas harga pasar. Hal ini biasanya dilakukan untuk melindungi produsen dari harga yang terlalu rendah sehingga tidak memperoleh margin keuntungan yang memadai (bahkan rugi)
2). Penetapan harga di bawah harga pasar
            Kebijakan ini diambil karena untuk melindungi konsumen dari harga yang terlalu tinggi. Salah satu kebijakan yang populer dengan mekanisme ini adalah kebijakan harga tertinggi (ceiling price). Dalam kebijakan ini pemerintah memberikan batasan tertinggi harga dari suatu barang. Tentu saja harga yang diterapkan berada di bawah harga passer yang seharusnya, sebaba tujuan dari kebijakan ini memang melindungi konsumen dari kenaikan harga pasar.
            Pemerintah dapat melakukan regulasi harga apabila pasar bersaing tidak sempurna dan dalam keadaan darurat. Apabila terpaksa menetapkan harga, maka konsep harga yang adil harus menjadi pedoman.
Jumhur ulama sepakat bahwa yang dimaksud dalam keadaan darurat adalah :
1). Harga naik sedemikian tinggi di luar kewajaran sehingga tidak terjangkau masyarakat.
2). Menyangkut barang – barang yang amat dibutuhkan masyarakat, sedangkan penjual tidak mau menjualnya.
3). Terjadi ketidak adilan atau eksploitasi antara pelaku – pelaku dalam transaksi terrsebut
G. Peranan Pemerintah dalam Mengontrol Pasar
Untuk lebih menjamin bejalannya mekanisme pasar secara sempurna peranan pemerintah sangat penting. Rasulullah sendiri telah menjalankan fungsi sebagai market supervisor atau al – hisbah yangn banyak menjadi acuan untuk peran Negara terhadap pasar. Al- hisbah adalah lembaga yang berfungsi untuk memerintah kebaikanan sehingga menjadi kebiasaan dan melarang hal – hal yang buruk ketika hal itu telah menjadi kebiasaan umum. Menurut ibn taimiyah al hisbah bertujuan untuk memerintahkan apa yang disebut sebagai kebaikan (al ma’ruf) dan mencegah yang buruk (al munkar) di dalam wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah untuk mengaturnya, mengadili wilayah umum khusus lainya yang tak bisa di jangkau oleh institusi biasa dengan bahasa yang berbeda tetapi bermakna sama.
















Kesimpulan
Ø  Pasar adalah sebuah mekanisme pertukaran barang dan jasa yang alamiah dan telah berlangsung sejak peradaban awal manusia. Islam menempatkan paar pada kedudukan yang penting dalam perekonomian. Rasulullah sangat menghargai harga yang dibentuk oleh pasar sebagai harga yang adil. Beliau menolak adanya suatu price intervention seandainya perubahan harga terjadi karena mekanisme pasar yang wajar. Tetapi, paar disini mengharuskan adanya moralitas, antara lain: persaingan yang sehat  (fair play), kejujuran (honesty), keterbukaan (transparancy), dan keadilan (justice). Jika nilai-nilai ini ditegakkan, maka tidak ada alasan untuk menolak harga pasar.
Ø  Pasar telah mendapat perhatian yng memadai dari para ulama klasik seperti Abu Yusuf, Al-Ghazali, Ibnu Khaldun, Ibnu Taimiyah. Pemikiran-pemikiran mereka tentang pasar tidak saja mampu memberikan analisis yang tajam tentang apa yang terjadi pada masa itu, tetapi tergolong ‘futuristik’. Banyak dari pemikiran mereka baru dibahas oleh ilmuwan-ilmuwan Barat beratus-ratus tahun kemudian.
Ø  Harga pasar dibentuk oleh berbagai faktor yang kemudian membentuk permintaan dan penawaran barang atau jasa. Permintaan konsumen dipengaruhi oleh banyak faktor, misalnya harga, pendapatan konsumen, selera, akspektasi, dan tingkat mashlahah. Hubungan antara tingkat harga dan jumlah yang diminta konsumen disebut kurva permintaan. Sementara itu, penawaran produsen juga dipengaruhi oleh banyak faktor, misalnya mashlahah, keuntungan, dan harga. Hubungan antara tingkat harga dan jumlah ditawarkan disebut kurva penawaran.
Ø  Interaksi permintaan dan oenawaran akan membentuk titik keseimbangan, dimana titik keseimbangan ini dapat berubah dari sisi permintaan atau penawaran. Pasar sering kali bekerja tidk sempurna, baik karena adanya penyimpamgan terstruktur maupun penyimpangan tidak terstruktur.
Ø  Pasar yang bersaing sempurna dapat menghasilkan harga yang adil bagi penjual maupun pembeli. Karenanya, jika ekanisme pasar terganggu, maka harga yang adil tidak akan tercapai. Demikian pula sebaliknya, harga yang adil akan mendorong para pelaku pasar untuk bersaing dengan sempurna. Jika harga tidak adil, maka para pelaku pasar akan enggan untuk bertransaksi atau terpaksa tetap bertransaksi dengan menderita kerugian. Oleh karena itu, islam sangat memperhatukan konsep harga yang adil dan mekanisme pasar yang sempurna. Untuk solusi terhadap ketidaksempurnaan pasar, maka Islam melarang ikhtikar, mendorong akses terbuka terhadap informasi, dan regulasi harga.
Ø  Untuk lebih menjamin berjalannya mekanisme pasar secara sempurna, peranan pemertintah sangat penting. Rasulullah Saw sendiri telah menjalankan fungsi sebagai market supervisor atau Al-Hisbah, yang kemudian banyak dijadikan acuan untuk peran negara terhadap pasar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar